Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2025
Kasus dugaan malpraktik sunat laser di Kerinci, Jambi, terjadi pada 19 Oktober 2024, menimpa Baim Arifqi Isyraf, bocah berusia 10 tahun dari Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro. Prosedur sunat yang dilakukan oleh perawat berinisial YN, yang baru lulus sebagai pegawai PPPK dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo, diduga menyebabkan alat kelamin korban terpotong. Akibatnya, Baim mengalami trauma berat, kesulitan buang air kecil, dan sering menangis kesakitan. Keluarga korban telah membawa Baim ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk menjalani lima kali operasi, namun dokter menyatakan alat kelamin yang terpotong tidak dapat disambung kembali, hanya memungkinkan pembuatan saluran kencing baru. Awalnya, YN berjanji bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan, tetapi kemudian diduga mengabaikan kesepakatan tersebut. Praktik sunat laser YN di Desa Bendung Air juga diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Kasus ini menjadi viral setelah ibu korban, Dian Tiara, mengunggah video kondisi anaknya ...

Tragedi Sunat Laser di Kerinci, Alat Kelamin Bocah 10 tahun terpotong

Kasus dugaan malpraktik sunat laser di Kerinci, Jambi, terjadi pada 19 Oktober 2024, menimpa Baim Arifqi Isyraf, bocah berusia 10 tahun dari Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro. Prosedur sunat yang dilakukan oleh perawat berinisial YN, yang baru lulus sebagai pegawai PPPK dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo, diduga menyebabkan alat kelamin korban terpotong. Akibatnya, Baim mengalami trauma berat, kesulitan buang air kecil, dan sering menangis kesakitan. Keluarga korban telah membawa Baim ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk menjalani lima kali operasi, namun dokter menyatakan alat kelamin yang terpotong tidak dapat disambung kembali, hanya memungkinkan pembuatan saluran kencing baru. Awalnya, YN berjanji bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan, tetapi kemudian diduga mengabaikan kesepakatan tersebut. Praktik sunat laser YN di Desa Bendung Air juga diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Kasus ini menjadi viral setelah ibu korban, Dian Tiara, mengunggah video kondisi anaknya ...

Laporkan Dugaan Korupsi, Polda Jabar tetapkan Eks Pegawai BAZNAS Jadi Tersangka

Eks pegawai Baznas Jawa Barat, Tri Yanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah melaporkan dugaan korupsi di Baznas Jabar senilai sekitar Rp13 miliar (Rp9,8 miliar dana zakat dan Rp3,5 miliar dana hibah APBD). Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan Ketua Baznas Jabar, Achmad Ridwan, yang menuduh Tri Yanto melakukan pelanggaran UU ITE dan penyalahgunaan informasi rahasia. Tuduhan tersebut terkait dugaan penyebaran dokumen kerja sama antara Baznas Jabar dan pihak ketiga serta laporan pertanggungjawaban dana hibah APBD 2020, yang dianggap sebagai akses ilegal dan pembocoran dokumen rahasia. Menurut Polda Jabar, kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada November 2024, dan Tri Yanto ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025 dengan tuduhan berdasarkan Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) UU ITE. Namun, langkah ini menuai kontroversi. LBH Bandung, yang mendampingi Tri Yanto, menyebutnya sebagai whistleblower yang seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi...

Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas resmi di Tahan

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan telah ditahan oleh pihak kepolisian Yogyakarta terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, pada 24 Mei 2025 di Jalan Palagan, Sleman. Christiano, yang juga mahasiswa UGM, ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei 2025 dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 karena menyebabkan korban jiwa. Penahanan dilakukan setelah desakan publik, termasuk melalui tagar #JusticeForArgo di media sosial. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Christiano tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian. Berikut adalah kronologi penahanan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, berdasarkan informasi yang tersedia: Kejadian Kecelakaan (24 Mei 2025, pukul 01:00 WIB). Kecelakaan terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Dusun Sedan, Sa...

Nadiem Makarim berpeluang di Periksa Kejagung Dugaan Korupsi Laptop 9.9 Triliun

Tidak ada informasi atau bukti kredibel dari sumber resmi yang menyatakan bahwa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan laptop. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, saat Nadiem menjabat sebagai menteri. Penyelidikan ini mencakup penggeledahan apartemen dua mantan staf khusus Nadiem Makarim, tetapi belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan Nadiem sebagai tersangka atau DPO. Informasi menyebutkan adanya penyelidikan terhadap kasus ini, tetapi klaim seperti "Nadiem Makarim bakal dipanggil Kejagung" atau keterkaitan langsung dengan korupsi belum didukung oleh bukti resmi dari otoritas hukum saat ini.  Berikut kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022 berdasarkan inform...

Siapa Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM sampai Tewas

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2022, menempuh pendidikan di Program Studi International Undergraduate Program (IUP) Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB). Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kampus, termasuk menjadi anggota Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) FEB UGM, staf divisi eksternal di HIMIESPA FEB UGM, dan anggota HIPMI UGM, sebuah organisasi yang berafiliasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Selain itu, Christiano juga pernah mengikuti program Capital Market Licensing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan magang di FIF Group sebagai Micro-Finance. Christiano menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kecelakaan tragis pada 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Ia mengendarai mobil BMW berpelat B-1442-NAC yang menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. I...

Di cecar Penyidik 97 Pertanyaan? Rismon Sianipar balik tantang Penyidik Polda Metro Jaya

Informasi terkait pemeriksaan Rismon Sianipar oleh kepolisian mengenai tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).  Berikut ringkasannya berdasarkan informasi yang tersedia: Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik dan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Selain Rismon, beberapa individu lain seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah juga dilaporkan atas kasus serupa. Rismon tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan polisi pada 22 Mei 2025, dengan alasan berhalangan, dan meminta dijadwalkan ulang pada 26 Mei 2025. Hingga Mei 2025, polisi telah memeriksa 29 saksi dalam tahap penyelidikan kasus ini, yang masih berfokus pada klarifikasi dan pengumpulan bukti, termasuk video yang dianggap memu...

Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM di Geruduk Mahasiswa UGM

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, menghadapi aksi protes dari Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di depan Balairung, Gedung Rektorat UGM, pada Mei 2025. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mahasiswa terhadap tanggapan rektorat terkait isu-isu seperti penanganan kekerasan seksual di kampus dan dugaan keterlibatan rektor dalam polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo.   Pada 22 Mei 2025, Rektor Ova Emilia menemui mahasiswa, tetapi diskusi berlangsung alot dan berujung ricuh karena mahasiswa merasa tuntutan mereka, termasuk mosi tidak percaya terhadap rektor, tidak dipenuhi. Mahasiswa mengejar mobil rektorat sebagai bentuk protes.  Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM, melalui Ketua Tiyo Ardianto, menyatakan aksi ini bertujuan mengembalikan marwah UGM sebagai kampus kerakyatan yang berpihak pada rakyat, bukan penguasa. Aksi protes mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap Rektor Prof. Ova Emilia berlangsung di depan Balairung, Ge...

Mantan Wakapolri Oegroseno menegaskan, Polri tidak berwenang menentukan ke Aslian Ijazah Jokowi

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Oegroseno. Berdasarkan unggahan di platform X, Oegroseno mengkritik hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) asli. Ia menyebut bahwa Polri bukanlah lembaga yang berwenang untuk melakukan legalisasi ijazah, sehingga menurutnya proses tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk menentukan keabsahan ijazah. Selain itu, Oegroseno meminta penyidik untuk menyita dokumen ijazah Jokowi yang tersimpan di KPUD Solo, KPUD Jakarta, dan KPU RI sebagai bahan pembanding untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut. Namun, pernyataan Oegroseno ini bertentangan dengan temuan Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi telah diuji secara forensik dan dinyatakan asli. Pengujian dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi de...

7 Kejanggalan Konferensi pers Bareskrim terkait keaslian Ijazah Jokowi

Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi topik yang ramai diperbincangkan, terutama setelah konferensi pers Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025. Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) terbukti asli berdasarkan uji forensik. Namun, sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), masih mempertanyakan hasil tersebut dan menyoroti beberapa kejanggalan dalam konferensi pers tersebut. Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang diangkat berdasarkan informasi yang tersedia: 1. Ijazah Asli Tidak Ditampilkan ke Publik. Dalam konferensi pers, Bareskrim hanya menunjukkan salinan ijazah Jokowi, bukan dokumen aslinya. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa ijazah asli telah diperiksa dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding, tetapi tidak dipublikasikan karena mengacu pada pernyataan Jokowi bahwa dokumen asli h...

Alasan Sahrul Gunawan melarang anaknya kuliah di UGM

Alasan apa yang membuat Sahrul Gunawan melarang anaknya kuliah di UGM padahal sudah di terima?  Sahrul Gunawan melarang anaknya, Ezzar Raditya Gunawan, kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) meski sudah diterima karena ia dan mantan istrinya, Indriani Hadi, tidak ingin Ezzar tinggal jauh dari keluarga dan ngekos di Yogyakarta. Setelah berdiskusi panjang, mereka merasa belum siap anaknya hidup mandiri jauh dari rumah. Sahrul lebih memilih mendorong Ezzar untuk menempuh program double degree di Universitas Indonesia (UI) yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Meskipun netizen berasumsi jika Sahrul melarang anaknya kuliah di UGM, merujuk pada isu atau konteks spesifik terkait UGM, seperti masalah internal kampus atau kontroversi terkini misalnya kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Jika Sahrul Gunawan khawatir anaknya, Ezzar, harus tinggal jauh dan ngekos di Yogyakarta, kenapa tidak mencegahnya mendaftar ke UGM dari awal? Keputusan Ezzar mungkin sangat ingin mendaftar ke UGM kar...