Skip to main content

Di cecar Penyidik 97 Pertanyaan? Rismon Sianipar balik tantang Penyidik Polda Metro Jaya

Informasi terkait pemeriksaan Rismon Sianipar oleh kepolisian mengenai tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Berikut ringkasannya berdasarkan informasi yang tersedia:

Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik dan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Selain Rismon, beberapa individu lain seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah juga dilaporkan atas kasus serupa.


Rismon tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan polisi pada 22 Mei 2025, dengan alasan berhalangan, dan meminta dijadwalkan ulang pada 26 Mei 2025. Hingga Mei 2025, polisi telah memeriksa 29 saksi dalam tahap penyelidikan kasus ini, yang masih berfokus pada klarifikasi dan pengumpulan bukti, termasuk video yang dianggap memuat fitnah.

Rismon menggunakan analisis forensik digital, termasuk perangkat lunak buatannya, untuk memeriksa dokumen ijazah Jokowi, menyoroti anomali seperti penggunaan font Times New Roman yang dianggap tidak umum pada era 1980-an dan jejak stempel yang dipertanyakan. Ia juga mempertanyakan IPK Jokowi yang disebutkan rendah, menimbulkan keraguan apakah UGM dapat meluluskan mahasiswa dengan IPK di bawah standar. Di sisi lain, UGM telah mengklarifikasi bahwa ijazah dan skripsi Jokowi asli, didukung oleh pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta dan teman seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, yang membenarkan kehadiran Jokowi sebagai mahasiswa dan lulusan tahun 1985.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Rismon menyambut proses hukum sebagai kesempatan untuk menguji kebenaran klaimnya secara akademis, menyerukan pemeriksaan forensik menyeluruh terhadap dokumen akademik Jokowi.

Rismon Hasiholan Sianipar dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan ini dilakukan pada 26 Mei 2025, dan pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup unggahan Rismon di media sosial X (@SianiparRismon), diskusi dengan Roy Suryo, video di YouTube, serta analisisnya terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi menggunakan algoritma tertentu.

Pernyataan bahwa Rismon Sianipar "telanjangi" Bareskrim terkait uji forensik muncul dari kritiknya terhadap metode pemeriksaan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Rismon, sebagai ahli digital forensik, menyoroti beberapa kejanggalan dalam hasil uji forensik Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli. 

Berikut poin-poin utama kritiknya berdasarkan informasi yang tersedia:

1. Uji Identik vs. Otentik: 
Rismon menegaskan bahwa Bareskrim hanya melakukan uji perbandingan (identik) dengan ijazah alumni UGM lain, bukan uji otentisitas secara ilmiah. Menurutnya, "identik" tidak sama dengan "otentik" karena pembandingnya sendiri belum tentu terverifikasi keasliannya. Ia mempertanyakan apakah ijazah pembanding diuji secara forensik untuk memastikan otentisitasnya.

2. Kurangnya Transparansi Pembanding: Rismon mengkritik Bareskrim karena tidak menyebutkan identitas empat alumni UGM yang ijazahnya digunakan sebagai pembanding. Ia menilai ini membuat hasil analisis kurang kredibel dan tidak ilmiah, karena pemilihan pembanding seharusnya acak dan bukan dari pihak yang terkait erat dengan Jokowi.

3. Metode Forensik yang Dipertanyakan: Rismon menyebut metode Bareskrim tidak mencakup analisis ilmiah mendalam seperti carbon dating untuk usia kertas, ink dating analysis untuk usia tinta, atau analisis tekstur kertas. Ia juga menyoroti perbedaan warna kertas dokumen yang diperlihatkan Bareskrim, di mana beberapa dokumen tampak usang (kekuningan) sementara yang lain terlihat baru (putih), yang menurutnya tidak logis untuk dokumen dari era 1980-an.

4. Lembar Pengesahan Skripsi: 
Rismon menyoroti kejanggalan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi, yang disebut Bareskrim dibuat dengan teknik letterpress. Ia mempertanyakan bagaimana teknologi handpress tahun 1985 bisa menghasilkan dokumen yang tampak sangat rapi, dan menganggap Bareskrim tidak melakukan rekonstruksi untuk membuktikan proses pembuatannya. Ia juga menyatakan bahwa analisisnya menemukan penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan, yang menurutnya belum ada pada 1985, sehingga memperkuat dugaannya bahwa dokumen tersebut palsu.

5. Tuntutan Kajian Ilmiah: 
Rismon menilai hasil Bareskrim "tidak bernilai" karena tidak didukung kajian ilmiah yang transparan dan menyeluruh. Ia menuntut uji forensik yang melibatkan pihak independen, termasuk akademisi, ahli internasional, dan perwakilan DPR, untuk memastikan kredibilitas. Ia juga menyebutkan bahwa jika ijazah yang diperiksa Bareskrim tidak memiliki bercak noda hitam seperti yang ia temukan pada dokumen UGM dan PSI, maka ada potensi manipulasi atau hoax dari pihak UGM dan kader PSI.

Rismon juga menantang Bareskrim untuk memeriksa internal UGM terkait dugaan manipulasi lembar pengesahan skripsi, bahkan menyebut nama Sigit Hardwinarto, mantan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diduga mengetahui proses reproduksi dokumen tersebut. Ia menyatakan keinginannya untuk membawa isu ini ke ranah internasional, seperti ICJ Den Haag, untuk memastikan uji forensik yang independen.

Namun, Bareskrim melalui Dirtipidum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi telah diuji di Puslabfor dengan membandingkan bahan kertas, tinta, stempel, dan tanda tangan, serta menggunakan mesin tik tipe pica dan teknik letterpress untuk lembar pengesahan, yang sesuai dengan keterangan pemilik percetakan saat itu. Bareskrim juga menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan tindak pidana.

Kritik Rismon ini memicu pro dan kontra. Sebagian pihak, seperti Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, mendukungnya dengan menolak hasil uji Bareskrim karena dianggap tidak transparan dan sarat muatan politik.

Pernyataan "telanjangi" merujuk pada upaya Rismon untuk membeberkan kelemahan metodologi Bareskrim secara terbuka, terutama melalui wawancara di kanal YouTube seperti Refly Harun dan Abraham Samad Speak Up. Namun, karena sifatnya yang kontroversial dan adanya perbedaan narasi, informasi ini perlu diverifikasi lebih lanjut dengan bukti forensik yang independen.

Rismon Hasiholan Sianipar menjalani pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung dalam tahap penyelidikan. Menurut laporan, Rismon dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini masih bagian dari proses klarifikasi, dan tidak ada keterangan resmi mengenai hasil akhir atau status hukum Rismon pasca-pemeriksaan tersebut. Proses penyelidikan terus berlanjut, dengan fokus pada pengumpulan fakta, keterangan saksi, dan verifikasi barang bukti.

Terkait klaim Rismon "menelanjangi" Bareskrim, tidak ada informasi spesifik dari pemeriksaan 26 Mei 2025 yang menyebutkan hal ini secara langsung. Namun, Rismon sebelumnya telah mengkritik metode forensik Bareskrim, menyebutnya dangkal karena hanya melakukan uji perbandingan (identik) tanpa analisis otentisitas mendalam seperti carbon dating atau ink dating. Ia menegaskan bahwa temuan Bareskrim, yang menyatakan ijazah Jokowi asli, tidak cukup ilmiah dan menuntut uji forensik independen.

Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 26 Mei 2025. Tapi, soal durasi pemeriksaannya, ternyata dia dicecar 97 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lumayan maraton, kan?