Skip to main content
Kasus dugaan malpraktik sunat laser di Kerinci, Jambi, terjadi pada 19 Oktober 2024, menimpa Baim Arifqi Isyraf, bocah berusia 10 tahun dari Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro. Prosedur sunat yang dilakukan oleh perawat berinisial YN, yang baru lulus sebagai pegawai PPPK dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo, diduga menyebabkan alat kelamin korban terpotong. Akibatnya, Baim mengalami trauma berat, kesulitan buang air kecil, dan sering menangis kesakitan. Keluarga korban telah membawa Baim ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk menjalani lima kali operasi, namun dokter menyatakan alat kelamin yang terpotong tidak dapat disambung kembali, hanya memungkinkan pembuatan saluran kencing baru. Awalnya, YN berjanji bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan, tetapi kemudian diduga mengabaikan kesepakatan tersebut. Praktik sunat laser YN di Desa Bendung Air juga diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Kasus ini menjadi viral setelah ibu korban, Dian Tiara, mengunggah video kondisi anaknya ...

Siapa Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM sampai Tewas

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2022, menempuh pendidikan di Program Studi International Undergraduate Program (IUP) Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB). Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kampus, termasuk menjadi anggota Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) FEB UGM, staf divisi eksternal di HIMIESPA FEB UGM, dan anggota HIPMI UGM, sebuah organisasi yang berafiliasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Selain itu, Christiano juga pernah mengikuti program Capital Market Licensing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan magang di FIF Group sebagai Micro-Finance.


Christiano menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kecelakaan tragis pada 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Ia mengendarai mobil BMW berpelat B-1442-NAC yang menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Insiden ini memicu kemarahan publik dan viral di media sosial, dengan tagar seperti #JUSTICEFORARGO trending di platform X.

Berdasarkan informasi yang beredar, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, diduga menjabat sebagai direktur operasional di FIF Group, bagian dari grup Astra, yang memicu spekulasi bahwa keluarganya memiliki pengaruh. Namun, belum ada pernyataan resmi dari keluarga atau perusahaan terkait hal ini. Media sosial juga mengungkap bahwa akun Instagram Christiano (@christianotrgn) telah diubah ke mode privat pasca-kejadian.


Hingga 27 Mei 2025, polisi masih melakukan penyelidikan. Christiano telah diperiksa dan dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol atau narkoba berdasarkan tes urine. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka dan hanya diwajibkan lapor selama proses penyelidikan berlangsung. Pihak UGM, melalui Dekan FEB Didi Achjari, menyatakan dukacita dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, dengan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam kasus ini.

Kronologi kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2024, terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. 

Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan informasi yang tersedia:

1. Perjalanan Pulang dari Kampus: 
Argo Ericko Achfandi, warga Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat, sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario (plat B-3373-PCG) dari arah selatan ke utara. Ia baru saja pulang dari kampus UGM setelah mempersiapkan acara pentas seni.

2. Manuver Berputar Arah: 
Argo diduga hendak berputar arah kembali ke selatan di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

3. Tabrakan oleh Mobil BMW: 
Dari arah belakang, mobil BMW (plat B-1442-NAC) yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa IUP Ilmu Ekonomi FEB UGM angkatan 2022, melaju dengan jarak dekat dan kecepatan tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat, Christiano tidak sempat menghindar dan menabrak sepeda motor Argo.

4. Dampak Kecelakaan:
Benturan keras menyebabkan sepeda motor Argo terpental, mengalami kerusakan parah (mesin terlepas, bodi depan pecah, spion dan cover hilang). Mobil BMW juga oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di sisi jalan, menyebabkan kerusakan pada bemper depan mobil tersebut.

5. Kondisi Korban: 
Argo mengalami luka berat di kepala, sobek di bibir atas, memar di paha kiri, dan lecet di tangan kiri. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.

6. Dugaan Penyebab: 
Polisi menduga pengemudi BMW kurang konsentrasi saat mengemudi. Ada pula spekulasi di media sosial bahwa Christiano diduga mengemudi dalam keadaan mabuk, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.

7. Status Hukum: 
Hingga 27 Mei 2025, kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Sleman. Christiano berstatus wajib lapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan polisi masih memeriksa saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

8. Reaksi Publik dan UGM: 
Insiden ini memicu kemarahan warganet, dengan tagar #JusticeForArgo trending di media sosial, menuntut keadilan bagi Argo. FEB UGM menyampaikan duka cita mendalam dan mendukung proses hukum, sementara pihak universitas menegaskan tidak ada intervensi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.